Sukabumi, Kompas - Sebanyak 87 persen atau Rp 470 miliar dari Rp 540 miliar anggaran pendidikan Kabupaten Sukabumi pada 2009 tersedot untuk gaji guru. Dengan demikian, hanya tersisa anggaran Rp 70 miliar yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan termasuk perbaikan ruang sekolah yang rusak.
Kepala Seksi Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi Yudi Arkadi, Selasa (9/12), mengatakan, anggaran pendidikan tersebut diperkirakan mencapai 49 persen dari rencana APBD Kabupaten Sukabumi 2009. "Total anggaran pendidikan itu naik dibandingkan dengan 2008. Pada 2008, anggaran pendidikan 38 persen dari APBD Kabupaten Sukabumi," kata Yudi. Total APBD Kabupaten Sukabumi pada 2008 Rp 1,3 triliun.
Kenaikan anggaran pendidikan terutama dipicu kenaikan alokasi untuk gaji guru. Akibatnya, alokasi untuk kegiatan pembangunan sarana pendidikan dan penguatan sarana lainnya menjadi lebih kecil.
Pada 2009, alokasi untuk kegiatan pendidikan di luar gaji hanya sekitar Rp 70 miliar. Padahal pada 2008, alokasi untuk kegiatan pendidikan di luar gaji Rp 125 miliar.
Tingginya alokasi untuk gaji guru, kata Yudi, terjadi karena Pemerintah Kabupaten Sukabumi berusaha mengantisipasi tidak sesuainya data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pasalnya, tahun ini terjadi defisit Rp 20 miliar untuk pembayaran gaji guru. Ada ketidaksesuaian data dari daerah dan pusat sehingga dana yang turun ke daerah untuk gaji guru lebih kecil," kata Yudi.
Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Sukabumi melakukan evaluasi ulang sejumlah program di dinas pendidikan dan kebudayaan. Pelaksanaan beberapa program pendidikan tahun 2008 terpaksa ditunda. "Penghematan juga dilakukan di banyak program seperti perbaikan sekolah," kata Yudi.
Bisa berkurang
Alokasi anggaran untuk kegiatan di luar gaji akan lebih kecil lagi pada 2009 jika pemerintah jadi menaikkan tunjangan fungsional guru terkait dengan standardisasi kualitas guru. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan, dari pembahasan terakhir diketahui, total anggaran pendidikan akan mencapai sekitar Rp 850 miliar.
"Rincian untuk gaji dan kegiatan di luar gaji masih dihitung. Namun, yang pasti, dampak kenaikan tunjangan fungsional guru dari diberlakukannya Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional berdampak pada makin kecilnya alokasi anggaran untuk kegiatan di luar gaji," kata Iwan.
DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Iwan, akhirnya menyepakati alokasi itu karena memang semua pihak harus tunduk pada undang-undang jika memang pemerintah pusat akan memberlakukan kenaikan tunjangan guru pada 2009.
"Memang dari sisi anggaran sangat berat karena anggaran pasti akan tersedot ke sana. Namun, kita berharap, kenaikan tunjangan fungsional akan berbanding lurus dengan me-ningkatnya kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi," kata Iwan.
"Karena anggaran di daerah pasti sudah tersedot untuk gaji, kita tinggal mengharapkan bantuan untuk perbaikan fisik sekolah dari pemerintah provinsi. Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkomitmen membantu pembiayaan fisik sekolah," ujar Iwan. (aha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.