Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMK Perhotelan Harus Miliki Sertifikat Nasional

Kompas.com - 19/12/2008, 17:57 WIB

JAKARTA, JUMAT — Pelajar di sekolah menengah kejuruan (SMK) perhotelan harus menjalani tes uji kompetensi (TUK) untuk memperoleh sertifikat nasional. Selain meratakan persaingan, sertifikat tersebut menjadi kewajiban ketika ingin bekerja di hotel dan restoran.

"Lulusan sekolah kejuruan perhotelan sudah baik, tapi belum cukup. Diperlukan sertifikat nasional untuk meyakinkan kemampuan pada perusahaan baik hotel atau restoran," kata Ketua Dewan Penasihat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hotel dan Restoran Wiryanti Sukamdani di Jakarta, Jumat (19/12).

Wiryanti menjelaskan, banyaknya pelajar yang tidak memiliki sertifikasi harus mundur ketika bersaing dengan lulusan akademi atau yang lebih tinggi. Akibatnya, pelajar harus mengikuti uji kompetensi dengan biaya lebih mahal karena dihitung perseorangan.

Padahal, sertifikat yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) juga berlaku di luar negeri karena penilaiannya berdasar standar internasional. Dengan demikian, calon pekerja memiliki daya jual ketika melamar kerja di luar negeri.

"Sertifikat ini menjadi standar kompetensi di mana juga dijadikan acuan untuk menaikkan level dan kedudukan di tempat ia bekerja," tambahnya.

Bagi perusahaan, lanjut Wiryanti, kepemilikan sertifikat yang dimiliki pegawainya menjadi ukuran kualitas. Jika diketahui sedikit karyawan yang memiliki sertifikat, otomatis nilai manajemen pengelolaannya turun. Sebab, tidak ada yang menjamin profesionalitas pekerjanya.

"Harapannya, dari hilir (sekolah) hingga hulu (hotel dan restoran), melaksanakan TUK dan memastikan telah memiliki sertifikasi. Tidak hanya berguna bagi diri sendiri, perusahaan, juga kepercayaan terhadap konsumen nantinya," ujar Wiryanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com