Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pendidikan 43,7 Persen

Kompas.com - 17/01/2009, 11:04 WIB

Bandung, Kompas - Alokasi dana pendidikan dalam APBD Kota Bandung tahun 2009 mencapai Rp 1,02 triliun atau 43,78 persen dari total APBD Rp 2,42 triliun. Dengan dana yang besar ini diharapkan terwujud sekolah gratis dan perbaikan ruang kelas rusak.

Demikian antara lain laporan Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali dalam rapat paripurna pengesahan APBD Kota Bandung tahun 2009 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (16/1). "Kami memberi waktu sampai dengan akhir Maret 2009 harus sudah ada perkembangan perbaikan kelas dan pembangunan ruang kelas baru. Minimal sudah dilakukan lelang," kata Lia.

Dari total dana itu, Rp 381,32 miliar di antaranya merupakan belanja langsung. Sebanyak Rp 114,94 dari belanja langsung dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti perbaikan ruang kelas dan pembangunan gedung sekolah. Lia menjelaskan, dana Rp 114,94 miliar murni dari APBD Kota Bandung. "Bila ada bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Jawa Barat) dan pusat, diharapkan pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat," ujarnya. Sekolah rusak

Data Dinas Pendidikan Kota Bandung menyebutkan, ada 14 ruang kelas rusak total, 157 ruang kelas rusak berat, 173 ruang kelas rusak sedang, dan 740 ruang kelas rusak ringan. Selain itu, direncanakan akan dibangun 740 ruang kelas baru. Perbaikan dan pembangunan ruang kelas diproyeksikan selesai pada 2009.

Sementara itu, Rp 266,4 miliar sisa dana langsung akan dialokasikan untuk program pendidikan gratis dari tingkat SD sampai SMA atau sederajat. "Jangan sampai ada lagi laporan mengenai pungutan dana kepada orangtua siswa oleh guru atau sekolah. Untuk itu, penggunaannya harus diawasi," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung Oded M Danial.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji, pihaknya sudah memiliki data ruang kelas rusak. Data itu akan diverifikasi sebelum pengucuran dana.

Soal sekolah gratis, Oji akan menyiapkan administrasi keuangan dan menyosialisasikannya. Ini untuk menghindari kesalahpahaman baik sesama pengurus sekolah maupun orangtua siswa.

Namun, ia mengingatkan, sekolah gratis bukan berarti pihak pengelola tidak boleh menerima dana dari masyarakat. Selama bersifat sukarela, pemberian itu tidak menjadi masalah, yang penting dicatat dan dilaporkan secara terbuka.

Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, dengan program sekolah gratis diharapkan anak putus sekolah dapat kembali sekolah. Lalu, persoalan orangtua yang selama ini tidak menyekolahkan anaknya karena kendala biaya bisa teratasi.

"Saya memiliki gambaran, pada tahun 2013 nanti sudah tidak ada lagi anak-anak di Kota Bandung yang tidak sekolah. Saya bermimpi semua warga Bandung bisa baca-tulis dan berpendidikan," kata Dada. (MHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com