Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Hapus Pengangguran Intelektual

Kompas.com - 21/01/2009, 08:04 WIB

KUPANG, RABU - Restrukturisasi birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai UU Nomor 41/2008 menyebabkan 255 jabatan struktural di jajaran Pemprov hilang.

Sejumlah pegawai yang memiliki kemampuan dan keterampilan di bidangnya terpaksa berhenti. Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT di Kupang, Rabu (21/1) mengatakan, restrukturisasi birokrasi berpedoman pada UU Nomor 41/2008.

Ada penggabungan beberapa dinas, badan atau lembaga menjadi satu seperti dinas perkebunan dan pertanian, dinas pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga.

"Ada 255 jabatan struktural hilang akibat dari penggabungan itu. Sejumlah pegawai yang berkompeten, terampil, dan disiplin di bidangnya terpaksa meninggalkan jabatan itu," katanya.

Esthon minta setiap kepala dinas, kepala badan atau pimpinan instansi setempat agar menyusun surat urai tugas dari setiap pegawai. Dengan surat ini dapat diketahui, keterampilan, pengetahuan, latar belakang dan kemampuan yang dimiliki setiap pegawai, yang kantornya digabung.

"Dengan ini, kita menghindari terjadi pengangguran intelektual atau pengangguran terselubung di dalam sebuah birokrasi. Mereka yang punya keahlian tetap mendapat perhatian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com