Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Rekening Pemilik Century Diblokir

Kompas.com - 25/02/2009, 14:08 WIB

JAKARTA, RABU — Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihaknya memblokir 31 rekening milik pemilik Bank Century, Robert Tantular, terkait kasus penggelapan dana Antaboga. Dari jumlah tersebut, hanya 13 rekening yang berisi uang total Rp 23 miliar.

"Nominal belum bisa ditentukan berapa jumlah aset yang ada. Tapi kita sudah blokir 31 rekening dan ada 13 rekening yang ada uangnya. Dari 31 rekening itu uangnya ada yang nihil, kosong. Totalnya ada Rp 23 miliar," kata Kapolri seusai bertemu dengan Menkeu, di Depkeu, Jakarta, Rabu (25/2).

Kapolri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dari 28 November 2008 dan sudah ada tiga berkas sudah selesai diperiksa. Saat ini, menurut Kapolri, pihaknya sudah menyita aset-aset yang ada, termasuk aset yang tidak bergerak, tanah, dan gedung. "Kami sudah sita aset. Tersangka ada lima," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com