Bandung, Kompas - Bidang Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Departemen Pendidikan Nasional dan dinas pendidikan di berbagai daerah menyisipkan pendidikan antikorupsi ke sejumlah mata pelajaran. KPK telah menyusun modul pendidikan antikorupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Johan Budi, Kamis (5/3) di Bandung, mengatakan, pada tahap awal, modul-modul ini akan dibagikan ke 86 sekolah dasar dan menengah atas di berbagai daerah mulai April. Sekolah ini berasal dari DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa kota lain di Indonesia timur.
"Dalam pertemuan dengan pejabat Dikdasmen (Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas), kami sudah sepakati ini. Modul itu kami harap secepatnya bisa disisipkan di dalam materi ajar," ujarnya di sela-sela Training of Trainer (TOT) Pendidikan Antikorupsi 2009 Tingkat Pelajar Se-Jabar dan Banten di Kampus Universitas Pasundan. Saat ditanya mengapa Jabar belum mendapatkan modul, ia mengatakan, pada prinsipnya, ini atas inisiatif dan kesediaan dari dinas pendidikan di daerah. Modul berisi materi tentang sembilan nilai kebaikan, antara lain, kejujuran dan rasa tanggung jawab, termasuk ajakan untuk ikut memerangi korupsi sejak dini. Modul ini dibuat, baik untuk versi siswa maupun pengajar.
Juru Bicara KPK ini menuturkan, pendidikan antikorupsi idealnya disisipkan dalam mata pelajaran seperti Pancasila, Kewiraan, dan Agama. "Korupsi ini adalah kejahatan yang merugikan masyarakat. Jika sedari dini siswa ditanamkan untuk takut berbuat korupsi, mudah-mudahan saat menjadi pejabat nantinya, itu tetap tertanam," ujarnya.
Pendidikan antikorupsi diharapkan akan melengkapi program Warung Kejujuran sebagai laboratorium antikorupsi yang telah dijalankan KPK. Indeks persepsi korupsi
Dengan berbagai penindakan dan pencegahan korupsi, ia mengungkapkan, indeks persepsi korupsi di Indonesia saat ini makin membaik, naik 0,2 poin dari sebelumnya 2,4 menjadi 2,6.
Dalam kesempatan ini, Rektor Unpas Didi Turmudzi mengatakan, korupsi adalah ancaman besar bagi negara yang muncul dari dalam. Menurut dia, Jabar memiliki prestasi "wahid" soal korupsi. Banyak pejabat dan mantan pejabat ditangkap. "Tetapi, belum jera," ungkapnya. Pembantu Rektor III Unpas Yaya M Abdul Azis mengatakan, kegiatan TOT Pendidikan Antikorupsi ini adalah tindak lanjut nota kesepahaman yang dibuat KPK dan Unpas pada 2006.
Kegiatan itu diikuti 50 peserta. Mereka adalah mahasiswa dari Unpas, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Sunan Gunung Djati. Mereka kemudian akan menyosialisasikan materi pendidikan antikorupsi tersebut ke sekolah-sekolah. "Intinya, kami akan menyosialisasikan kepada siswa dan mahasiswa untuk menghindari perilaku koruptif yang bisa muncul di mana saja, misalnya datang terlambat dan mencontek saat ujian," kata Wahyudin Fitriana (21), Koordinator Tim Penggerak Antikorupsi Unpas. (jon)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.