Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat Janjikan Kompensasi Pelanggan IM2

Kompas.com - 11/03/2009, 09:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosat berjanji akan memberikan kompensasi ke pelanggan terkait gangguan layanan data Indosat Mega Media (IM2) selama beberapa waktu terakhir.

Division Head Public Relations Indosat Adita Irawati mengatakan, Indosat telah menyiapkan kompensasi apabila pengguna benar-benar dirugikan. Bentuknya berupa pemberian alternatif akses layanan data Indosat seperti StarOne. "Kalau perlu, datacard Starone kami berikan secara cuma-cuma. Tapi ingat, kami lihat case by case, seberapa besar kerugian dan kerusakan data yang dialami," ungkapnya, Selasa (10/3).

Saat ini, jaringan StarOne sudah tersebar di 52 kota di Indonesia. Sayangnya, meski memiliki dua juta kapasitas sambungan, pemanfaatan jaringan ini belum optimal karena baru punya 761.000 pelanggan. "Itu sebabnya, kami menganggap StarOne bisa dimanfaatkan," kata Adita.

Menurut Adita, selain memberi ganti rugi, agar gangguan tak terjadi lagi, Indosat akan membatasi jumlah penjualan datacard IM2. Indosat juga akan mempercepat pembangunan 1.000 jaringan Base Transceiver Station (BTS) 3G atau Node B. Saat ini, Indosat sudah punya 2.000 Node B. "Kami segera mempercepat agar bulan April sudah tercapai sehingga pelanggan tidak mengalami gangguan lagi," ungkapnya.

Presiden Direktur IM2 Indar Atmanto mengatakan, kebijakan kompensasi adalah kebijakan induk perusahaan. Indar hanya bisa berupaya melakukan sosialisasi ke website dan gerai penjualan berupa imbauan pemakaian data. "Kami hanya berharap, layanan data jangan digunakan pada jam sibuk," ungkapnya.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengaku telah mengetahui upaya Indosat itu. "Kami telah bertemu dan Indosat menjelaskan apa yang terjadi dengan kualitas layanan data mereka serta kompensasi yang akan diberikan ke pelanggan," ujar Heru.

Namun, menurut Heru, upaya IM2 untuk membatasi penjualan datacard tidak efektif. Sebab, mobilitas seorang pelanggan sewaktu-waktu bisa berubah. "Bisa saja, pengguna membeli IM2 di Sarinah, tapi menggunakannya di daerah lain seperti Pondok Indah," kata Heru.

Anggota Yayasan Perlindungan Konsumen (YLKI) Sudaryatmo menegaskan, kompensasi harus diberikan sesuai nilai kerugian, "Jika ternyata kompensasi tak sesuai, konsumen bisa menempuh jalur hukum," tandasnya. Dalam kasus ini, YLKI menilai pemerintah belum tegas mengawasi operator soal menjamin kualitas layanan prima bagi pelanggan. (Yudo Widiyanto/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com