Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AIG Ungkapkan Aliran Dana dari Talangan

Kompas.com - 17/03/2009, 09:55 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Perusahaan asuransi raksasa AIG mengungkapkan telah memberikan dana sebesar 22,4 miliar dollar AS yang berasal dari dana talangan pemerintah untuk beberapa bank dan perusahaan keuangan yang sebagian besar adalah milik asing.

”Dengan menggunakan dana dari talangan pemerintah, beberapa mitra menerima dana dengan total 22,4 miliar dollar AS dalam bentuk jaminan,” demikian pernyataan dari AIG, Minggu (15/3).

Bank milik Perancis, Societe Generale, Deutsche Bank (Jerman), dan Goldman Sachs (perusahaan milik AS) merupakan tiga besar bank dan firma keuangan yang menerima dana dari AIG.

Sebelumnya, AIG menerima dana talangan dari Pemerintah AS sebesar 180 miliar dollar AS agar dapat bertahan dan tidak merusak sistem keuangan yang lebih besar.

Goldman Sachs menerima jumlah total 12,9 juta dollar AS lewat tiga transaksi. Di antara bank di Eropa, Societe Generale menerima uang paling besar, yakni 11,9 juta dollar AS. Deutsche Bank mendapatkan 11,8 juta dollar AS dan Barclays (Inggris) dibayar 8,5 juta dollar AS. Selain itu, ada juga pemerintah negara bagian yang mendapatkan uang dari AIG sehubungan dengan jaminan investasi.

Pembayaran yang diumumkan hari Minggu itu juga terkait dengan pemberian bonus miliaran dollar AS kepada para eksekutif AIG. Pembayaran itu dilakukan dengan alasan AIG telah terikat kontrak yang dibuat sebelum krisis terjadi.

Informasi dari AIG itu memunculkan kritikan, ”Mengapa Goldman Sachs, jaringan pemerintah, dan bank-bank di Eropa diberi uang sebanyak itu setelah sejumlah lembaga itu juga turut membuat kesalahan atas berbagai surat berharga.”

Pembayaran kepada bank-bank asing tersebut dilakukan pertengahan September hingga akhir Desember 2008 melalui kontrak credit default swap (CDS).

AIG menjamin berbagai obligasi yang diterbitkan perusahaan lain, salah satunya Lehman Brothers. Kebangkrutan Lehman Brothers memicu gelombang kebangkrutan perusahaan lain. Dengan demikian, obligasi yang diterbitkan perusahaan bangkrut itu tak terbayarkan. AIG yang memosisikan diri sebagai penjamin wajib membayari obligasi tersebut.

Dikecam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com