Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli Kompak Palsukan Surat Nikah

Kompas.com - 06/04/2009, 19:42 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pasangan suami-istri, Petrus (33) dan Sujiati (42), ditahan di Mapolsekta Asemrowo, Surabaya, Senin (6/4), setelah kedapatan memalsukan surat nikah.
    
Hingga saat ini pasangan tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsekta Asemrowo. Menurut keterangan Kepala Polsekta Asemrowo AKP Suparti, tertangkapnya pasangan suami-istri yang mengaku menikah April 2008 itu berawal dari laporan Bambang, mantan suami Sujiati. "Bambang datang ke Mapolsekta untuk melaporkan mantan istrinya itu dengan membawa surat nikah yang diduga palsu itu," kata Suparti.
    
Sebelum menikah "di bawah tangan" dengan Petrus, Sujiati adalah seorang janda dengan satu anak. Sedangkan Petrus masih tercatat sebagai seorang suami sah dari seorang perempuan dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki.
    
Melalui jasa Abdullah, seorang pemilik rumah kos di Jalan Kalianak Timur Gang Lebar, Petrus dan Sujiati menikah siri. Selama ini Sujiati tinggal di rumah kos milik Abdullah itu.
    
Beberapa saat kemudian, keduanya mendapatkan surat nikah. "Surat nikah yang diduga palsu itu didapat pasangan suami-istri itu dari Abdullah seharga Rp 1,5 juta," kata Suparti mengungkapkan.
    
Sementara Bambang mengetahui mantan istrinya menikah lagi itu justru dari Petrus seraya menunjukkan surat nikah yang didapat secara ilegal dari Abdullah.
    
Sebelumnya, Bambang berkumpul kembali dengan Sujiati setelah orangtua Sujiati menginginkan keduanya rujuk. Namun, ketika baru berjalan beberapa hari, hubungan Bambang dan Sujiati retak sehingga Bambang pun mengajukan talak.
    
Saat dalam proses talak itulah, Bambang bertemu Petrus. Kepada Bambang, Petrus menceritakan bahwa Sujiati sebelumnya telah menjadi istrinya.
    
Bambang pun kaget ketika Petrus menunjukkan surat nikahnya. Setelah ditelusuri ternyata surat nikah yang dikantongi Petrus itu palsu. "Kini kami juga masih meminta keterangan Abdullah, karena surat nikah itu ternyata dari dia," kata Suparti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com