Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, "Bom Sosial" dari Sekolah Nasional Plus

Kompas.com - 08/04/2009, 08:38 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhawatiran tersebut disampaikan dua hari lalu (Senin/6/4) di acara diskusi publik "Membedah Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional" di Jakarta.

Acara yang digelar oleh Education Forum itu dihadiri oleh para pembicara antara lain Prof. Dr. HAR Tilaar (Guru Besar Universitas Negeri Jakarta), Utomo Dananjaya (Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina), Romo E. Baskoro P. (Kepala Sekolah SMA Kanisius), Darmaningtyas (Taman Siswa), serta M. Fajri Siregar (Peneliti SBI Universitas Indonesia).

Diskusi diawali dengan paparan hasil penelitian sosiologi M.Fajri Siregar di beberapa Sekolah Nasional Plus di Jakarta. Fajri menyoroti, kurikulum dan materi pelajaran terkesan tidak terkontrol oleh pemerintah. Selain memakai kurikulum nasional, sekolah-sekolah nasional tersebut juga mengadopsi kurikulum internasional. Bahkan, pengajarnya lebih banyak warga negara asing, termasuk penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.

Bukan hanya itu. Kekhawatiran terbesar Fajri adalah munculnya dampak panjang sosial budaya dan nasionalisme pada anak-anak Indonesia. Para siswa begitu minim pengetahuan sosial dan budaya Indonesia, nilai-nilai historis dan nasionalisme, serta sikap individualisme yang begitu tinggi. "Kurikulum sekolah menyiapkan mereka sebagai warga dunia atau sebagai komunitas internasional, sebaliknya nilai-nilai keIndonesiaan tidak ditanamkan," ujar Fajri.

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, Prof.Dr. HAR Tilaar mengamini temuan Fajri tersebut. Tilaar bahkan mengecam keras sikap pemerintah yang telah berperan besar bagi menjamurnya sekolah-sekolah tersebut.

"Pemerintah belum memiliki landasan hukum yang jelas bagi penyelenggaraan sekolah nasional plus ini," tukas Tilaar. Menurutnya, itu berarti pemerintah tidak percaya terhadap sistem pendidikannya sendiri, yaitu pendidikan nasional yang bisa bersaing secara global dengan negara lain.

Nyatanya memang begitu. Kebijakan pemerintah justru mendorong bermunculannya sekolah-sekolah negeri bertaraf internasional dan berbiaya besar ini. "Seharusnya pemerintah memperkuat sistem pendidikan kita sendiri, bukan sebaliknya menciptakan sistem pendidikan berkelas-kelas yang akan menciptakan bom sosial kelak di kemudian hari," tandas Tilaar.

Sejauh ini, keberadaan sekolah nasional plus hanya merujuk pada UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Beberapa contoh sekolah nasional plus yang ada di Jakarta itu misalnya Sekolah Pelita Harapan, Sekolah Raffless Internasional, Sekolah High Scope dan masih banyak lagi tersebar di Jakarta.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com