Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Hari Pertama, UN Sudah Dikritik dan Digugat

Kompas.com - 21/04/2009, 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah berlangsungnya Ujian Nasional (UN) hari pertama kemarin (Senin/20/4), para pemerhati pendidikan dan berbagai kalangan masyarakat justeru melancarkan kritik terhadap kebijakan dilaksanakannya UN.

Selain boros, UN dinilai melanggar hak-hak anak perkembangan anak. Demikian hal tersebut disampaikan dalam diskusi "Mendesak Mahkamah Agung Putuskan Gugatan Korban Ujian Nasional" yang digelar Senin kemarin (20/4) oleh Education Forum, di Jakarta.

Menurut Suparman, Koordinator Presidium forum itu, diskusi digelar sebagai langkah lanjutan Education Forum terkait nasib gugatan mereka atas kebijakan UN pada Mei 2007 yang saat ini masih dalam proses peradilan. Diskusi menghadirkan pembicara Rocky Gerung (pengamat politik UI), Elin Driana (alumni ITB), serta Susi Fitri (Universitas Negeri Jakarta).

Menurut Rocky Gerung, UN adalah kebijakan yang menghina intelegensi anak didik. Bagi pengamat politik UI ini, UN adalah birokrasi kecerdasan. Mereka yang lulus UN seolah perusahaan yang berpredikat ISO.

"UN tak lebih sebuah wacana multiple choice, di mana seluruh argumen berpikir
anak didik yang telah dibina oleh gurunya selama enam tahun hanya diselesaikan dalam waktu beberapa menit atau jam di ruang ujian," kata Rocky Gerung.

Hal tersebut diamini oleh Susi Fitri, yang cukup keras menyoroti "dosa-dosa" UN yang telah menghambat perkembangan anak didik. "UN hanya memikirkan perkembangan mutu pendidikan, tetapi bukan mutu perkembangan anak. Dengan UN kebebasan anak terbelenggu, kreatifitasnya untuk maju terhambat," kata Susi.

Susi menyontohkan, saat duduk di kelas tiga anak didik dipersiapkan untuk fokus pada pelajaran yang akan menjadi mata pelajaran UN. Sementara itu, mata pelajaran lain disepelekan.

Di saat UN berlangsung pun anak dibayangkan oleh Susi seolah patung yang tidak bisa bergerak oleh aturan teknis melaksanakan ujian. "UN membuat pembimbing tidak menaruh kepercayaan pada anak didik. UN itu persis seperti pemilu dan pemilihnya, yang dijaga ketat kerahasiaannya dari kebocoran. Itu artinya kebijakan UN tidak menaruh kepercayaan pada anak," tandas Susi.   

Menurut Susi, pemerintah hendaknya menghentikan UN dan mematuhi amanat UU Sisdiknas dengan mengambalikan hak menentukan kelulusan pada otoritas guru dan satuan pendidikan. "UN memang sebaiknya distop dulu, karena perkembangannya lebih cepat ketimbang perbaikan sisitem pendidikan kita," kata Susi.

"UN tidak dirancang dengan landasan pedagogis, tanpa penelitian mendalam dan landasan yuridis yang sesuai UUD," timpal Rocky Gerung. Menurut Rocky, untuk itulah, tuntutan yuridis forum ini ke depan adalah terus mendesak Pengadilan Tinggi agar secepatnya mengambil putusan. Sementara secara politis, Rocky menilai perlunya membawa komitmen ini ke dewan legislatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com