Kedua agenda itu masih tertahan di Komisi XI, terhenti karena masa reses DPR. Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya pembahasan APBN Perubahan 2009 yang harus dilakukan mulai Juli 2009.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang dihubungi secara terpisah menegaskan bahwa dirinya akan menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan sebagai menteri perindustrian sebaik-baiknya sampai masa penugasan ini berakhir. Fahmi tidak terpengaruh dengan pecahnya koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat.
”Saya terikat sumpah jabatan. Karena itu, saya bertanggung jawab terhadap UUD 1945 dan peraturan perundangan lain. Jadi, saya harus menyelesaikan masa jabatan ini sampai akhir masa tugas saya,” ujarnya.
Fahmi mengatakan, semasa pemerintahan Presiden Soeharto, ada 14 menteri yang mengundurkan diri. Keputusan semacam itu tidak patut dicontoh meskipun secara politis hubungan pemimpin dan bawahannya kini sedang berseberangan.
”Pengunduran diri dinilai hanya akan merendahkan reputasi seorang pejabat. Apalagi pejabat diangkat dengan sumpah,” kata Fahmi.
Lagi pula, lanjutnya, keberadaannya di partai politik tidak berada dalam sumpah. Kepentingan politik haruslah dipisahkan secara tegas dari kepentingan mengurus negara.
”Tidak ada urusan partai dengan kinerja pemerintahan. Saya tegas-tegas saja, pemerintahan harus tetap berjalan demi rakyat,” ujar Fahmi.
Menurut dia, menteri hanya dapat berhenti dari jabatan karena tiga alasan, yaitu, pertama, masa jabatan menteri sudah berakhir.
Kedua, menteri mendapatkan halangan tetap yang menyebabkan tugasnya sebagai menteri tidak dapat dilaksanakan lagi. Bisa saja, seperti beberapa menteri, terpaksa berhenti dari tugas karena sakit tertentu.
Ketiga, presiden sebagai atasan menteri melakukan
Apa pun perkembangan politiknya, Fahmi sekali lagi menegaskan untuk tetap akan berkomitmen menyelesaikan tugas hingga masa tugasnya berakhir pada 19 Oktober 2009.