Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Ekonomi Tetap Solid

Kompas.com - 25/04/2009, 05:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menjamin tim ekonomi pemerintah tetap pada kebijakan yang sudah ditetapkan. Tim ekonomi pemerintah tetap solid dan berjalan baik sekalipun pecah koalisi politik antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Perpecahan tersebut tidak membuat para menteri dalam tim ekonomi pemerintah keluar dari jalur kebijakan yang ditetapkan sebelumnya. Hubungan tim ekonomi dengan DPR pun tetap solid.

”Kelanjutan program di semua menteri dan departemen tetap dijalankan. Untuk kebijakan ekonomi secara umum, kami tetap akan melihat posisi dan dinamika ekonomi. Adapun dari sisi kebijakan tidak akan banyak pengaruhnya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (24/4).

Menurut dia, bukti bahwa tim ekonomi di kabinet tetap solid adalah sikap para menteri yang tetap fokus pada perkembangan berbagai indikator ekonomi.

Kondisi itu terlihat pada rapat-rapat koordinasi perekonomian yang terus digelar dalam beberapa hari terakhir ini. ”Selama beberapa minggu terakhir ini kami merasa tidak ada perubahan dari aktivitas pemerintah dan birokrasi,” kata Sri Mulyani.

Ia juga yakin, proses pengambilan keputusan di DPR diharapkan tetap berjalan baik, khususnya proses penyelesaian undang-undang di bidang ekonomi. Sebab, pada dasarnya setiap partai politik mengedepankan kepentingan bersama dan masyarakat.

”Kalau legislasi yang dibutuhkan oleh keseluruhan perekonomian atau negara ini untuk selalu siap dalam mengantisipasi, menangani berbagai kemungkinan masalah, saya rasa akan tetap diprioritaskan,” katanya soal hubungan tim ekonomi dan DPR.

Sri Mulyani mengatakan, masa kampanye pemilu saat ini memang agak mengganggu jadwal kerja DPR. Namun, pemerintah akan terus melakukan komunikasi dengan DPR.

”Beberapa minggu ini DPR belum menunjukkan aktivitas untuk rapat kerja. Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan akan terus berkomunikasi agar sejumlah agenda yang masih harus dibahas dengan Komisi XI atau Panitia Anggaran tetap bisa berjalan sesuai dengan jadwal. Semua anggota DPR dan partai- partai politik memiliki tugas konstitusional untuk menyelesaikan tugas legislasi hingga Oktober 2009,” tuturnya.

Beberapa agenda penting yang saat ini masih menunggu pembahasan lanjutan di DPR antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah serta Rancangan Undang- Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan.

Kedua agenda itu masih tertahan di Komisi XI, terhenti karena masa reses DPR. Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya pembahasan APBN Perubahan 2009 yang harus dilakukan mulai Juli 2009.

Menteri terikat sumpah

Menteri Perindustrian Fahmi Idris selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang dihubungi secara terpisah menegaskan bahwa dirinya akan menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan sebagai menteri perindustrian sebaik-baiknya sampai masa penugasan ini berakhir. Fahmi tidak terpengaruh dengan pecahnya koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat.

”Saya terikat sumpah jabatan. Karena itu, saya bertanggung jawab terhadap UUD 1945 dan peraturan perundangan lain. Jadi, saya harus menyelesaikan masa jabatan ini sampai akhir masa tugas saya,” ujarnya.

Fahmi mengatakan, semasa pemerintahan Presiden Soeharto, ada 14 menteri yang mengundurkan diri. Keputusan semacam itu tidak patut dicontoh meskipun secara politis hubungan pemimpin dan bawahannya kini sedang berseberangan.

”Pengunduran diri dinilai hanya akan merendahkan reputasi seorang pejabat. Apalagi pejabat diangkat dengan sumpah,” kata Fahmi.

Lagi pula, lanjutnya, keberadaannya di partai politik tidak berada dalam sumpah. Kepentingan politik haruslah dipisahkan secara tegas dari kepentingan mengurus negara.

”Tidak ada urusan partai dengan kinerja pemerintahan. Saya tegas-tegas saja, pemerintahan harus tetap berjalan demi rakyat,” ujar Fahmi.

Menurut dia, menteri hanya dapat berhenti dari jabatan karena tiga alasan, yaitu, pertama, masa jabatan menteri sudah berakhir.

Kedua, menteri mendapatkan halangan tetap yang menyebabkan tugasnya sebagai menteri tidak dapat dilaksanakan lagi. Bisa saja, seperti beberapa menteri, terpaksa berhenti dari tugas karena sakit tertentu.

Ketiga, presiden sebagai atasan menteri melakukan reshuffle pada masa perjalanan tugasnya. Penghentian maupun penggantian menteri merupakan hak presiden.

Apa pun perkembangan politiknya, Fahmi sekali lagi menegaskan untuk tetap akan berkomitmen menyelesaikan tugas hingga masa tugasnya berakhir pada 19 Oktober 2009. (OIN/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com