Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Adukan Menhut ke KPK

Kompas.com - 30/04/2009, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan hidup, Greenpeace, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. Alasannya, Kaban telah mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang berujung pada terbitnya izin pengolahan 100.000 hektar bagi 14 perusahaan—yang menurut Greepeace—bermasalah di Riau.

Ke-14 perusahaan yang sebagian besar adalah milik Sinar Mas Group tersebut sempat diperiksa pihak kepolisian karena diduga terlibat aksi pembalakan liar (illegal logging) pada 2007.

"Dari kasus ini seorang bupati ditahan. Tapi secara misterius kasusnya dihentikan kepolisian Desember tahun lalu," ujar Greenpeace Southeast Asia Media Campaigner Hikmat Soeriantuwijaya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4).

Menurut Hikmat, kebijakan Kaban sangat bertentangan dengan kondisi hutan Riau yang saat ini rusak parah. Langkah ini meningkatkan emisi gas rumah kaca Indonesia. Selain itu, pemberian izin usaha akan meningkatkan aksi pembabatan hutan (deforestasi).

Hikmat menambahkan, kebijakan ini juga bertentangan dengan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan G-8 di Jepang awal tahun ini. Disebutkan, Indonesia akan mengurangi emisi rumah kaca sebesar 50 persen tahun 2009 dan 75 persen pada 2012.

"SBY hanya diam, menyaksikan pemerintahannya secara aktif memperparah emisi Indonesia, dengan mengeluarkan kebijakan eksploitasi lahan gambut dan mengeluarkan izin penghancuran hutan lebih banyak lagi. Presiden jangan hanya menyaksikan tapi harus menghentikannya," kata Greenpeace Southeast Asia Forest Campaigner Bustar Maitar.

Di depan Gedung KPK, Greenpeace melakukan aksi teatrikal. Dua orang aktivis yang mengenakan topeng MS Kaban dan topeng Gubernur Riau Rusli Zainal diserahkan untuk diperiksa KPK. Sementara itu, dua aktivis lain yang mengenakan topeng Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hanya berdiri menyaksikan penyerahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com