Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Tidak Ubah Suku Bunga

Kompas.com - 13/05/2009, 07:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah melawan arus. Kendati pada awal Mei Bank Indonesia sudah menurunkan BI Rate menjadi 7,25 persen, LPS tidak memangkas suku bunga wajar simpanan yang masuk dalam program penjaminan.

Maka, bunga maksimal yang bisa ikut penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum masih 7,75 persen. Sedangkan bunga maksimal untuk valas 2,75 persen. Bunga maksimal simpanan di BPR yang bisa ikut penjaminan adalah 11,25 persen. Ini berlaku sejak 15 Mei hingga 14 Juni 2009.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, ada dua hal yang mendasari keputusan LPS. Pertama, LPS mengaku ingin mempertahankan momentum yang sudah baik. Kedua, LPS memperkirakan tingkat suku bunga acuan cenderung stabil dalam beberapa waktu ke depan.

Para bankir tampak menyambut gembira kebijakan LPS. Direktur Bisnis PT Bank UOB Buana Safrullah Hadi Saleh melihat, kebijakan LPS adalah penyeimbang penurunan BI Rate. "Jika bunga penjaminan turun, kemungkinan nasabah kabur dari bank sangat besar," kata Safrullah.

Sedangkan Direktur Treasury dan Internasional BNI Bien Soebiantoro menandaskan, karena bunga LPS tetap berarti bunga bank juga tidak akan turun. "Artinya, bunga deposito maupun kredit tidak akan turun lagi," ujarnya.

Namun, ada bankir yang mengaku lebih melihat kondisi pasar untuk menentukan suku bunga. "Patokan kompetisi antar bank adalah BI Rate, bunga LPS hanya menjadi acuan arah saja," kata Kostaman Thayib, Direktur Ritel dan Konsumer Bank Mega.

Buktinya, beberapa bank masih memberi bunga deposito lebih besar daripada bunga maksimal penjaminan. "Masih banyak yang menawarkan bunga simpanan antara 9 persen -10 persen," kata Kostaman. (Dyah Megasari/ Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com