Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapelan Kenaikan Gaji PNS Tiga Bulan Akhirnya Cair Juga

Kompas.com - 15/05/2009, 17:59 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com — Rapelan kekurangan kenaikan gaji pegawai negeri sipil sebesar 15 persen untuk bulan Januari, Februari, dan Maret di Kabupaten Lamongan, Jumat (15/5), dibagikan. Total anggaran yang disiapkan untuk rapelan sekitar Rp 11,5 miliar untuk 12.698 PNS.

Para PNS pun mengantre di bendahara gaji masing-masing satuan kerja (satker). Sutamah bendahara gaji di Sekretariat Kabupaten Lamongan sejak pagi sibuk melayani para bendahara gaji di masing-masing satuan kerja yang akan mengambil rapelan.

Kepala Bagian Humas dan Informasi Komunikasi Kabupaten Lamongan Aris Wibawa menyatakan, penerimaan rapelan kenaikan gaji ini sempat tertunda karena masalah kelengkapan administrasi di Dinas Pendidikan. Dari 12.698 PNS di Lamongan, 5.934 orang di antaranya adalah guru di bawah naungan Dinas Pendidikan. Setelah disupervisi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, rapelan bisa diterima PNS.

Sejak Januari 2009, PNS mendapat kenaikan gaji 15 persen dari gaji pokok. Berbagai tunjangan, seperti beras, fungsional maupun struktural tidak masuk dalam besaran perhitungan kenaikan. Namun, kenaikan itu diterimakan mulai penerimaan gaji April. "Kekurangan kenaikan gaji 15 persen dari gaji pokok untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dirapel Mei," kata Aris.    

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com