Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Banyumas Harapkan Suntikan Dana Gaji Ke-13

Kompas.com - 28/05/2009, 19:15 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengharapkan agar pemerintah pusat dapat memberikan suntikan dana gaji ke-13 karena beban belanja pegawai sudah terlampau besar. Suntikan dana itu sangat berguna agar alokasi dana pembangunan tidak berkurang terlampau besar.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Banyumas Iskandar Arifin, Kamis (28/5), mengatakan, sejak gaji pegawai negeri sipil naik 15 persen, beban belanja pegawai Kabupaten Banyumas memakan porsi sampai 79 persen dari total APBD Banyumas sebesar Rp 1,1 triliun. Total nilainya mencapai Rp 673 miliar untuk membayar gaji 16.558 PNS , dan sebagian besar untuk gaji PNS di Dinas Pendidikan.

Bahkan seluruh belanja pegawai itu memakan 90 persen dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 735 miliar. Hal itu menyebabkan hanya tinggal Rp 62 miliar dari DAU yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan.

Karenanya, menurut Iskandar, Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat berharap adanya suntikan dana untuk pembayar gaji ke-13 agar DAU yang ada masih dapat dialokasikan untuk pembangunan. "Kalau tak ada suntikan dana, sebagian besar DAU hanya untuk membayar gaji pegawai. Tak ada sisa untuk membiayai pembangunan," katanya.

Beban belanja pegawai itu, lanjutnya, pada tahun depan akan semakin berat lagi karena bakal ada penambahan PNS sampai 944 orang. Dengan demikian, dipastikan belanja pegawai di Pemkab Banyumas akan semakin membengkak. "Padahal kenaikan pendapat an asli daerah Banyumas pun diperkirakan hanya naik dari Rp 101 miliar menjadi Rp 120 miliar. Makanya, kami memperkirakan tahun depan pasti akan lebih berat," kata Iskandar.

Terkait pencairan gaji ke-13, Iskandar mengatakan, masih akan menunggu surat keputusan Menteri Keuangan meskipun biasanya gaji ke-13 itu dicairkan pada bulan Juni. "Kalau SK itu sudah turun, kami akan segera mencairkannya," ucapnya.

Selain harus membayar gaji ke-13, Kepala Bagian Anggaran Setda Banyumas Edi Priyono mengatakan, tahun ini Pemkab Banyumas juga harus mengeluarkan uang pesangon bagi 45 anggota DPRD Banyumas yang purna tugas, sebesar Rp 40 miliar. "Memang tahun ini akan cukup banyak dana dikeluarkan untuk gaji pegawai maupun untuk membayar pesangon para anggota dewan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com