JAKARTA, KOMPAS.com — Ada sedikit perbedaan dalam penerimaan siswa baru tahun ini. Tahun ini, siswa yang berprestasi khususnya dari siswa SMP dan SMA/SMK akan diberikan kemudahan.
"Mereka bisa mendaftar di mana saja langsung diterima karena tidak perlu mengikuti tes seperti dilakukan siswa lainnya," ujar Kamaludin, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dalam sosialisasi dari Penerimaan Siswa Baru (PSB) ke Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (1/6) siang di Jakarta.
Setiap siswa hanya dibolehkan mendaftar maksimal di lima sekolah. Pendaftaran tersebut dibagi dalam dua tahap. Hanya, kuota bagi siswa dari luar DKI Jakarta diberi jatah lima persen dari jumlah kuota yang ada.
Seluruh proses PPDB ini pun gratis. Sekolah yang tetap nekat memungut biaya saat PPDB akan dikenai tindakan tegas sesuai PP Nomor 30 Tahun 1999 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Sigit Nugroho/Warkot)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.