JAKARTA, KOMPAS.com — Pengulangan Ujian Nasional di 33 SMA yang telah dijadwalkan pada 8-12 Juni mendatang diputuskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan tersebut karena adanya penolakan keras dari anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Seperti diberitakan sebelumnya, siswa kelas III di 33 SMA atau MA di delapan provinsi semula dijadwalkan mengulang ujian nasional (UN). Pengulangan antara lain disebabkan pelanggaran yang diduga sistematis dalam pelaksanaan UN yang lalu.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo mengatakan, Rabu (3/6), BSNP memutuskan menunda ujian ulang. Penundaan sudah disampaikan kepada pemerintah daerah. BSNP tengah membahas kembali masing-masing kasus dan pertimbangan-pertimbangan BSNP untuk mengadakan ujian ulang di sekolah-sekolah tersebut.
BSNP pada prinsipnya tidak ingin merugikan peserta didik. Anak menjadi korban. Dengan adanya indikasi kecurangan, ujian dianggap batal dan harus diulang. Itu karena kecurangan bersifat massal atau pelanggaran sistematis. Adanya kesalahan teknis juga mengharuskan ujian diulang. Demikian dikatakannya. Namun, BSNP masih menunggu hasil pembahasan kembali dengan DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.