MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sekitar 500 orang pengajar yang sebelumnya berstatus Guru Tidak Tetap atau GTT dan telah beralih menjadi pengajar di sekolah negeri belum jelas dokumen peralihannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Yazid Qohar, Jumat (12/6), menyebutkan hal itu berkaitan dengan pencairan honor bagi 6.000 GTT di Kabupaten Mojokerto untuk semester ini. Pencairan itu sudah berjalan dua hari terakhir.
"Saya masih belum tahu apakah 500 orang itu sudah dikeluarkan dari daftar ataukah masih diikutkan," ucap Yazid.
Anggaran pembayaran honor GTT di Kabupaten Mojokerto mencapai 7,2 miliar rupiah per tahun. Pasalnya, setiap orang beroleh Rp600.000 per semester dengan asumsi 6.000 orang GTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.