Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas Gramedia Buka Perpustakaan di LP Cipinang

Kompas.com - 15/06/2009, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ada yang berbeda di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang klas I Jakarta Timur. Kini, di hotel prodeo itu telah tersedia perpustakaan yang dibangun oleh PT Kompas Gramedia. Peresmian perpustakaan tersebut dilakukan langsung oleh CEO Kompas Gramedia Agung Adiprasetyo, Senin (15/6).

Ikut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Drs Haviluddin, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta Drs Asjudin R, serta para pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Perpustakaan yang berada di area Gazebo dengan luas sekitar 36 meter persegi, berisi 1.200 buku yang terdiri dari berbagai kategori, yaitu psikologi, manajemen, komputer, sastra, majalah, politik, ilmu pengetahuan, kamus, keterampilan, dan sebagainya. Nantinya akan diperbarui setiap bulan.

Dalam sambutannya, Agung mengatakan, Kompas Gramedia merasa mendapat kehormatan bisa ikut bergabung dengan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dalam upaya membina warga lapas. "Semoga langkah kecil kami ada manfaatnya dan bisa terus berlanjut," ucapnya.

Adapun Haviludin mengatakan, perpustakaan ini akan menjadi tempat bagi lebih dari 3.000 warga binaan yang haus akan bacaan. Selain itu, perpustakaan ini juga akan menunjang segala kegiatan di dalam lapas. "Warga binaan bisa mengembangkan diri agar setelah keluar dari lapas bisa bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com