Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baik atau Buruk Hasil UN, Itu Tanggungjawab Kepsek!

Kompas.com - 23/06/2009, 13:28 WIB

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Ahadi, mengatakan pencapaian hasil baik atau buruk dari sistem Ujian Nasional (UN) merupakan tanggung jawab kepala sekolah.

"Kepala sekolah memiliki wewenang mengelola sistem pendidikan di sekolah, juga dalam menghadapi UN," ujar Ahadi, di Tanjungpinang, Selasa (23/6).

Ahadi mengemukakan, penurunan angka kelulusan pada tahun ini bukan disebabkan oleh sistem nasional, melainkan masih terbatasnya pemahaman pelajar terhadap ilmu yang diberikan guru dan hal itu terkait dengan kepala sekolah. Seharusnya, kata dia, pelaksanaan UN justru memacu persaingan di antara sekolah dan juga siswa untuk berusaha mendapatkan nilai kelulusan yang terbaik.

"Bukan sistemnya yang salah atau harus diubah, melainkan mutu guru dan sistem belajar mengajar yang harus ditingkatkan," ujarnya.

Secara umum, tambah Ahadi, penurunan persentase kelulusan UN tingkat SMA dan SMP/Sederajat di Tanjungpinang merupakan tanggung jawab pihak sekolah. Penurunan angka kelulusan UN di Tanjungpinang menunjukkan, bahwa di tingkat sekolah ada kesalahan sistem belajar-mengajar yang perlu diperbaiki.

"Kami akan mengevaluasinya," katanya.

Bukan Guru

Sementara itu, Kepala SMP 2 Tanjungpinang, Yahya mengatakan, penurunan kelulusan UN bukan disebabkan oleh kegagalan guru. Sekolah, selaku pengelola pendidikan, pun telah meningkatkan jam belajar bagi yang akan menghadapi UN, seperti menambah jam mata pelajaran yang sulit seperti matematika dari lima jam seminggu menjadi enam jam seminggu, terobosan, serta bimbingan belajar selama empat kali pertemuan dalam sepekan.

"Upaya kami dalam mendistribusikan ilmu pengetahuan kepada pelajar sudah maksimal," katanya.

Yayha mengusulkan, kelulusan peserta UN ditentukan oleh pihak sekolah, bukan lagi ditentukan oleh pusat. UN tetap diberlakukan, namun hanya untuk mengukur standar kelulusan siswa saja.

"Itu lebih adil," kata Yahya.

Yahya merasa tidak adil jika nasib peserta UN yang telah tiga tahun ditentukan dalam empat hari atau selama pelaksanaan UN.

"Kami lebih mengetahui prestasi siswa yang kami didik selama ini," ujarnya.

Sementara itu, Ahadi mengatakan, usulan Yahya sulit dilaksanakan, karena akan kembali ke era orde baru, yaitu kelulusan siswa ditentukan hasil rapat majelis guru.

"Sistem UN itu lebih baik, karena memacu semangat pihak sekolah dan siswa untuk meningkatkan sistem belajar mengajar," kata Ahadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau