Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB-PPATK Kerjasama Cegah "Money Laundering"

Kompas.com - 29/06/2009, 11:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan bekerjasama membangun 'Sistem Teknologi Informasi Manajemen Fraud'.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (29/6), Wakil Kepala PPATK Bidang Hukum dan Kepatuhan, Bambang Permantoro, mengatakan proyek yang akan dilakukan oleh kedua pihak ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang telah ditandangani oleh Rektor ITB, Djoko Santoso, dan Kepala PPATK Yunus Hussein, di Bandung, 25 Juni 2009 lalu.

Bambang mengatakan, kerja sama, yang dilakukan oleh ITB sebagai institusi pendidikan dengan PPATK sebagai instansi di dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, ini dilandasi oleh keinginan bersama untuk dapat mewujudkan rezim anti pencucian uang yang efektif di Indonesia.

Fraud adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi terciptanya pemahaman dan persamaan persepsi antara praktisi dan akademisi terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat bekerjasama dalam pengembangan kajian keilmuan di berbagai bidang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), peningkatan kualitas SDM, dan penyelenggaraan sosialisasi mengenai pelaksanaan dan pengembangan rezim anti pencucian uang di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau