Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat Bangku, Ditunggu sampai Besok!

Kompas.com - 09/07/2009, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seperti bisa dilihat di situs http://dikmentidki.siap-psb.com atau www.psb-smpdki.org untuk tingkat SMP, sebagian besar sekolah masih memiliki kursi kosong.

Namun, sebanyak 5 SMAN dan 2 SMKN tidak lagi membuka pendaftaran pada PPDB Tahap II ini. Hal itu terjadi karena daya tampung di sekolah tersebut sudah terpenuhi, seperti di SMAN 12, SMAN 16, SMAN 30, SMAN 55, SMAN 99, SMKN 10, serta SMKN 26.

Menurut Emi, Wakil Kepala Sekolah SMAN 24, pada tahap kedua ini lebih bebas karena tidak ada kuota untuk DKI atau non-DKI. Persyaratan pendaftaran pun tetap sama seperti pada PPDB Tahap I.

Mata pelajaran hasil Ujian Nasional (UN) yang dijadikan dasar seleksi pada SMAN/SMKN adalah nilai ujian teori mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Emi mengatakan, jika nilai rata-rata UN sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan seleksi berdasarkan urutan pilihan sekolah, perbandingan nilai UN setiap mata pelajaran yang lebih tinggi dengan urutan Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan IPA.

Sementara itu, kursi kosong di tingkat SMPN di lima wilayah di Jakarta juga masih membuka kesempatan. Sekolah yang termasuk banyak peminat dengan nilai passing grade tinggi seperti SMPN 115 memiliki 13 kursi kosong, bahkan di SMPN 19 tersedia 18 kursi, SMPN 11 dengan 18 kursi, SMPN 1 sebanyak 13 kursi, serta SMPN 255 degan 5 kursi.

Pengumuman PPDB tahap II dilakukan setelah pendaftaran terakhir, yaitu besok, Jumat (10/7), setelah pukul 15.00. Para calon siswa SMPN, SMAN, dan SMKN dapat melihat langsung hasil seleksi sementara di situs pendaftaran online sesaat setelah menerima tanda bukti pendaftaran dari panitia di sekolah mereka mendaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com