JAKARTA, KOMPAS.com — Kata 'berhasil' dalam pendidikan nasional sebaiknya dihapuskan, sebab selama ini kata tersebut hanya memfokuskan pada nilai-nilai akademis sebagai patokan, sebaliknya, kreativitas dipinggirkan untuk menjadi salah satu penentu pendidikan seorang anak.
Hal tersebut ditegaskan oleh pakar pendidikan Prof Dr Arief Rachman di sela seminar "Mengajar Cerdas untuk Cerdas Belajar" di Jakarta, Jumat (10/7). Arief mengatakan, selama ini guru-guru telah terjebak oleh persepsi pentingnya nilai akademis tanpa memperhitungkan kreativitas anak.
"Akhirnya yang dilihat berhasil adalah standar nilai kelulusan Ujian Nasional atau UN, sebaliknya hal itu malah memasung kreativitas si anak, karena yang dipikirkan adalah nilai bagus yang diperolehnya dari bimbingan belajar," ujar Arief, yang juga Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini.
Arief menambahkan, hal tersebut merupakan kesalahan pada sistem pendidikan nasional. Padahal, kata dia, pemerintah mestinya konsisten menjalankan tujuan pendidikan nasional yang tertera dalam UU Sisdiknas Pasal 3.
"UU dan tujuan di dalamnya sudah bagus, hanya kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahnya saja yang salah," ujar Arief.
Arief menambahkan, di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan demokratis, serta bertangung jawab.
"Jadi tujuannya sudah jelas, cuma caranya yang salah, jadi tujuan pendidikan nasional itu harus dikembalikan ke undang-undangnya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.