Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Guru Terindikasi Korupsi

Kompas.com - 16/07/2009, 19:07 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Program sertifikasi guru yang berada di bawah naungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Jombang terindikasi praktik korupsi. Modusnya ialah dengan memotong tunjangan bagi sejumlah guru di tingkatan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliy ah yang telah lulus program sertifikasi..

Hingga Rabu (16/7), sejumlah guru yang beroleh tunjangan sertifikasi masih hilir mudik di Kantor Departemen Agama Kabupaten Jombang. Salah seorang guru madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Jombang berinisial IK menyebutkan sudah empat kali potongan tunjangan sertifikasi itu dipungut sejak ia lulus program sertifikasi pada Juli 2008.

Potongan itu, imbuh IK, dikoordinir oleh sejumlah orang dari kalangan guru sendiri yang dibagi ke dalam wilayah Jombang utara, selatan, barat, timur dan tengah.

Direktur LiNK Jombang Aan Anshori menyesalkan masih terjadinya dugaan praktik korupsi seperti itu. Ini gangguan pada upaya negara memberantas praktik korupsi, sebutnya.

Kepala Kantor Kabur  

Sementara itu, Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Jombang Rohmad MS menunjukkan sikap tidak bersabahat saat hendak ditemui. Sejumlah staf awalnya mengarahkan ke ruang tamu agar Kompas menunggu Rohmad selesai mengadakan rapat.  

Sejumlah staf masih menjanjikan bahwa Rohmad bisa ditemui dan Kompas tetap diminta menunggu Rohmad usai melakukan rapat. Namun, setelah tiga jam lebih menunggu, Rohmad malah melarikan diri lewat pintu belakang dengan sebuah minibus Isuzu Panther yang men jemputnya diam-diam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com