Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depag Bantah Praktik Korupsi Sertifikasi

Kompas.com - 17/07/2009, 20:37 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Jombang, Rohmad MS, Jumat (17/7) membantah tudingan adanya praktik korupsi dalam program sertifikasi guru. Namun Rohmad menyatakan bahwa praktik pemberian uang dari sejumlah guru itu diperbolehkan terjadi sepanjang diniatkan sebagai bagian dari hadiah sebagai ucapan syukur beroleh rezeki tunjangan sertifikasi. "Tidak ada kebijakan, surat, instruksi, atau ucapan saya yang pernah mengemukakan tentang hal (potongan) tersebut," kata Rohmad.

Ia mengatakan, jika memang terjadi, maka praktik potongan itu merupakan hal tidak pantas yang dilakukan seorang pegawai atau pejabat yang mengurusi soal-soal keagamaan.

Rohmad mengatakan, juga tidak ada koordinator yang ditunjuk atau berlaku sebagai pengumpul potongan tunjangan sertifikasi di kantornya. Rohmad menyampaikan, seluruh tunjangan sertifikasi guru adalah hak penuh bagi guru bersangkutan untuk menerima dan menggunakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com