Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Serius Soal Sekolah Gratis

Kompas.com - 22/07/2009, 09:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dipandang kurang serius dalam menangani pendidikan dasar gratis yang bermutu. Hal ini terlihat dari persoalan keterbatasan dana yang dirasakan sekolah untuk memberikan pelayanan bermutu dan belum selesainya standar pembiayaan pendidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, orangtua khawatir anak mereka tidak mendapat pendidikan berkualitas pada program pendidikan gratis serta masih adanya pungutan sekolah di sejumlah daerah. Sejumlah penyelenggara sekolah dasar dan menengah pertama negeri juga kesulitan memberikan pelayanan berkualitas di tengah keterbatasan dana dan larangan memungut iuran.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, Selasa (21/7), mengatakan, persoalan besarnya adalah perhitungan biaya dan alokasi anggaran.

”Seharusnya kebutuhan sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas dihitung dahulu. Lantas ditentukan besaran dana yang diperlukan dan itu harus diupayakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Ade.

Di tingkat sekolah, orangtua, guru, dan penyelenggara sekolah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) partisipatif, tak hanya ditentukan sepihak oleh sekolah.

”Kalau pemerintah membuat pembatasan, seharusnya tidak terlalu jauh dari kebutuhan faktual atau bahkan ideal sekolah,” ujarnya. Pengawasan terhadap kemungkinan-kemungkinan korupsi di lingkungan sekolah juga harus diawasi dengan ketat.

Secara terpisah, Lodi Paat dari Koalisi Pendidikan sekaligus pengajar di Universitas Negeri Jakarta mengatakan, wajib belajar pendidikan dasar berpegang pada prinsip pendidikan sebagai hak sehingga mereka harus bebas dari segala biaya dan hambatan.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) dalam laporannya menggariskan syarat wajib belajar bermutu, yakni ketersediaan, keterjangkauan, keberterimaan, dan kebersesuaian. ”Jika pemerintah menggunakan konsep itu, seharusnya orangtua tak perlu ragu dengan kualitas pendidikan gratis,” ujarnya.

Belum Ideal
Kepala Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan Prof Dr Ir Nadjadji Anwar mengatakan, pemerintah masih dalam proses menyusun standar pembiayaan pendidikan.

Bantuan operasional sekolah dari pemerintah memang belum memadai sesuai standar nasional pendidikan. Butuh waktu untuk menggratiskan pendidikan berkualitas.

Pada 2007, ada Studi Inventarisasi Sumber Daya Pendidikan yang membandingkan kondisi faktual dan ideal sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan. Hasilnya, kondisi faktual yang ada baru 35 persen dari standar nasional.

Peran pemerintah daerah masih sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan itu. Daerah seperti DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan telah membantu pembiayaan sehingga di daerah tersebut pendidikan dasar gratis benar-benar terwujud. Pendidikan dasar gratis bermutu amat bergantung pada komitmen pemerintah, kemampuan anggaran, dan standar pelayanan minimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com