PADANG, KOMPAS.com - Prof Yuliandri dikukuhkan sebagai guru besar kedua bidang ilmu perundang-undangan di Indonesia, setelah Prof Maria Farida. Dalam pengukuhannya, Yuliandri membawakan pidato bertajuk Membentuk Undang-undang Berkelanjutan dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan.
Pengukuhan Yuliandri dilaksanakan Kamis (23/7) di aula Universitas Andalas, Padang. Yuliandri mengatakan penataan sistem ketatanegaraan yang hendak dibangun sesuai UUD 1945 masih mengalami proses pembalikan ketika penyelenggaraan ketatanegaraan tidak diikuti dengan pembentukan sistem perundang-undangan yang baik.
"Beberapa undang-undang yang dibentuk, terutama yang secara langsung berhubungan dengan pembangunan sistem ketatanegaraan, selalu mengalami perubahan dalam waktu relatif pendek. Ada undang-undang yang dibentuk seakan-akan telah merupakan paket yang secara periodik harus diganti, misalnya undang-undang dalam bidang politik," ucap Yuliandri.
Dia berharap pembuatan undang-undang bisa didasarkan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.