Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waduh... Kepsek Segel Sekolah, Siswa Belajar di Bekas Pasar

Kompas.com - 23/07/2009, 15:08 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com — Gara-gara sekolahnya disegel oleh Ketua Yayasan, semua siswa di Madrasah Aliyah Miftahul Huda, Kabupaten Gorontalo Utara, terpaksa belajar di lokasi bekas pasar tradisional.

Sebanyak 64 siswa yang terdiri atas kelas I, II, dan III belajar hanya dengan fasilitas kursi dan papan tulis. Peralatan-peralatan itu dibawa sendiri oleh orangtua siswa.

Kepala Sekolah MA Miftahul Huda Mansur Yusuf mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena Ketua Yayasan Irvan Mbuinga kesal dengan protes yang disampaikan oleh sejumlah guru dan siswa melalui media massa.

"Ada seorang oknum dari keluarga Ketua Yayasan yang memukul salah seorang siswa. Kami para guru memprotes hal itu dan itu membuatnya kesal hingga dewan guru disegel," ujarnya, Kamis (23/7).

Ketua Yayasan akhirnya memecat para guru dan tak mengizinkan siswa untuk belajar lagi di gedung sekolah tersebut sejak penyegelan yang terjadi tiga minggu lalu.

Tak hanya itu, kata dia, Ketua Yayasan juga melaporkan Kepala Sekolah dan Ketua OSIS kepada pihak kepolisian karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

"Ketua Yayasan marah karena kami juga mempertanyakan mengenai bantuan untuk siswa dari pemerintah pusat yang tidak jelas penggunaannya," kata Ketua OSIS Hais Pomanto.

Menurut dia, karena kesal dengan perlakuan Ketua Yayasan selama bersekolah di Miftahul Huda, para siswa justru jauh merasa nyaman belajar di bekas pasar tersebut.

"Dia kerap mengeluarkan kata-kata kasar kepada siswa dan arogan. Kami tak tahan selalu ditindas seperti itu," tutur Hais.

Sementara itu, Ketua Yayasan hingga kini belum berhasil ditemui, sedangkan instansi terkait belum merespons keluhan siswa, guru, dan orangtua siswa sekolah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com