Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindahkan Komodo, Pemerintah Dinilai Otoriter!

Kompas.com - 23/07/2009, 20:25 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Rencana pihak Departemen Kehutanan untuk memindahkan 10 satwa langka komodo (Varanus komodoensis) dari Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ke Bali menunjukkan tindakan otoriter pemerintah pusat.

Sejumlah kalangan pun bereaksi keras meminta Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.384/Menhut-II/2009 yang mengizinkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT menangkap dan memindahkan 10 komodo ke Bali itu dicabut.

"SK Menteri Kehutanan itu harus dicabut. Keputusan dari pemerintah pusat ini malah menunjukkan bukti bahwa pemerintah pusat bertindak otoriter dan tak mempertimbangkan kepentingan lokal sebagai satu daya tarik dari masyarakat luar," kata anggota Komisi X DPR, Cyprianus Aoer dari Fraksi PDI-P yang menghubungi Kompas, Kamis (23/7).

Direncanakan 10 komodo dari kawasan konservasi sumber daya alam Wae Wuul, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores dipindah ke Taman Safari Bali, yang dimaksudkan untuk pemurnian genetik mencegah kepunahan komodo di Wae Wuul.

Menurut Cyprianus, dengan dikeluarkannya SK itu justru secara tak langsung memiskinkan masyarakat Flores, karena Flores tak lagi menjadi unggulan satu-satunya habitat komodo. "Masyarakat Flores harus mendesak agar SK menteri kehutanan itu segera dicabut. Apalagi sekarang komodo masuk nominasi unggulan binatang purba dunia," ujarnya.

Secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Matheus Hamsi menyatakan keheranannya atas keputusan Menteri Kehutanan MS Kaban. "Buat apa komodo dipindah ke Bali? Keputusan itu tidak masuk akal, rakyat di Manggarai Barat, bahkan Flores saya pikir juga tidak setuju. Karena habitat asli komodo justru di kawasan Flores, jadi mengapa harus dipindah ke lain tempat yang habitatnya berbeda," kata Matheus.

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) Bernadus Baratdaya menolak keputusan untuk memindahkan komodo itu ke Bali dengan alasan apa pun. "Kami akan menghadang siapa pun, termasuk aparat BKSDA NTT yang akan memindahkan komodo dari Flores ke tempat lain. Komodo ini kan populasinya hanya di Pulau Komodo, Rinca, dan Pulau Flores, yaitu di Wae Wuul, maupun di Sambirampas. Apalagi yang di Wae Wuul tinggal belasan ekor, lalu kalau dipindah 10 ekor, apa ini bukan upaya sistematis untuk menghilangkan komodo dari tanah Flores," kata Bernadus.

Bernadus justru mempertanyakan, kalau memang fasilitas di Flores tak memadai untuk pemurnian genetik komodo, semestinya justru BKSDA NTT memperjuangkannya di Flores, bukan malah memindahkan komodo ke tempat lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com