Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Bantu Daerah Jabar Belum Terima Honor Bulanan

Kompas.com - 27/07/2009, 19:23 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan Guru Bantu Daerah Terpencil di Jawa Barat belum menerima honor bulanan selama hampir dua bulan terakhir. Selain itu, status kerja mereka belum jelas hingga kini, sebab tidak ada kontrak kerja selama setahun ini.

Menurut Ketua GBDT Karawang Endang Kartawa, dihubungi Senin (27/7), dirinya dan para GBDT Jabar terakhir kali menerima honor mengajar pada Juni 2009. Adapun besaran honor itu adalah Rp 750.000 per bulan.

Tersendatnya pencairan honor para GBDT ini sebetulnya sudah ia khawatirkan sebelumnya. Sebab, pada dasarnya, status kerja mereka saat ini mengambang. Surat Perjanjian Kerja (SPK) GBDT dari Pemprov Jabar telah berakhir sejak 1 Juli 2008 lalu.

Biasanya, sebelum habis masa kontrak kerja, di saat pertengahan bulan Juni, kami sudah disodorkan kontrak baru oleh dinas (pendidikan). "Nah, hingga kini belum juga ada pengajuan kontrak baru," ujar Endang.

Meskipun setahun ini bekerja tanpa dasar kontrak kerja, hingga bulan Juni 2009, honor mereka tetap lancar dibayarkan. Usai bulan Juni, para GBDT terpaksa harus gigit jari karena tidak menerima honor maupun kepastian soal perpanjangan kontrak kerja.

Diakuinya, sedikit banyak persoalan ini mempen garuhi motivasinya untuk mengajar. Apalagi, dengan bertugas di daerah terpencil, dirinya membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit untuk membeli bensin.  

"Tetapi, saya tetap mengajar. Terpaksa, ngutang dulu dan pinjem dari tabungan anak buat beli bensin," tuturnya tertawa pelan. Menurutnya, para GBDT memang sudah terbiasa hidup dengan kondisi miris, termasuk kasus keterlambatan honor.

Tahun 2007, kasus tersendatnya pembayaran honor GBDT di Jabar ini juga pernah terjadi. Ketika itu, empat bulan lamanya para GBDT tidak menerima honor. Bahkan, mereka juga belum kunjung menerima honor menjelang Lebaran tiba.

Mewakili 519 GBDT lainnya se-Jabar, Wakil Ketua Forum Komunikasi GBDT Jabar D. Ruswandi juga menyesalkan perihal tersendatnya pencairan honor mengajarnya. Sudah sedikit honor kami, telat pula, ucap GBDT yang mengajar di SD Cipura, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, ini.

Berharap jadi CPNS

Meskipun demikian, hingga kini, ia tetap semangat mengajar. Siapa tahu kan ini jadi pertimbangan pengangkatan CPNS, ucap GBDT asal Sukabumi yang sangat berharap diangkat jadi guru CPNS ini.

Bersama-sama rekannya dari FK GBDT Jabar, dirinya telah menanyakan perihal persoalan keterlambatan honor dan soal kepastian perpanjangan kontrak kerja ini. Namun, belum ada jawaban memuaskan.

Kepala Seksi Pembinaan TK dan SD Bidang Pendidikan Dasar Disdik Provinsi Jabar Uuh Suparman mengungkapkan, tersendatnya pencairan honor GBDT disebabkan belum turunnya Peraturan Gubernur yang mengatur soal pencairan bantuan.  

Anggaran untuk honor GBDT ini mekanisme pencairannya mirip role sharing (program pengadaan ruang kelas). Perlu ada penetapan melalui Pergub terlebih dahulu. Karena yang diatur mungkin banyak, jadi agak terlambat, tuturnya.

Secara terbuka, ia meminta maaf kepada para GBDT yang harus mendapat cobaan akibat terlambatnya pencairan honor. Tetapi, tiap hari kami (Disdik Jabar) terus memantau perkembangannya (Rancangan Pergub) di Biro Hukum Setda Jabar, ucapnya kemudian.   

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com