Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Nasib Guru Honorer Tidak Juga Jelas...

Kompas.com - 27/07/2009, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib guru dan tenaga kependidikan yang diangkat dan dibayar oleh sekolah atau sering disebut guru honorer sekolah tidak juga jelas sampai saat ini.

Selain tak ada kepastian pengangkatan sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS), jam mengajar juga semakin dikurangi agar guru tetap bisa memenuhi 24 jam mengajar per minggu sebagai syarat bisa ikut uji sertifikasi guru.

"Guru honorer sekolah itu tidak sembarangan diangkat sekolah. Mereka itu diseleksi dan sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat," kata Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Ani Agustina yang dihubungi dari Jakarta, Senin (27/7).

"Adanya guru honorer sekolah itu karena kekurangan guru. Jika guru honorer yang dibiayai APBN dan APBD diangkat, para guru honorer di sekolah negeri juga mesti diberi kesempatan yang sama," lanjut Ani.

Ani mengatakan, FTHSNI melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara pada awal Juli lalu. Dari pembicaraan itu, ada peluang untuk mengangkat guru honorer di sekolah negeri sebagai guru calon PNS, tetapi perlu peraturan pemerintah yang baru.

"Dari informasi yang kami dapat, mesti dilakukan lagi pendataan guru honorer sekolah itu dan dimulai tahun 2010. Buat kami tidak masalah ada pendataan ulang lagi, tetapi yang diperlukan sekarang payung hukum soal adanya jaminan pengangkatan. Masalahnya, di tengah masih banyaknya guru honorer sekolah yang belum diselesaikan, pemerintah berencana membuka lowongan untuk guru PNS," ujar Ani.

Dalam pertemuan FTHSNI di Magelang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu, perwakilan dari 250.000 guru dan tenaga administrasi honorer di sekolah negeri di seluruh Indonesia mendesak supaya pemerintah tidak lagi mengulur-ulur rencana pengangkatan guru honorer. Pasalnya, kesejahteraan guru honorer sekolah sangat memprihatinkan, ada yang gajinya hanya Rp 50.000 per bulan.

Ani memprotes kebijakan sertifikasi guru yang semakin meminggirkan guru honorer. Para guru itu dikurangi jam mengajarnya supaya guru PNS di sekolah itu dapat tambahan jam mengajar supaya bisa memenuhi syarat 24 jam mengajar per minggu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com