Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Atasi Krisis, Pemerintah Terapkan Kebijakan "Countercyclical"

Kompas.com - 03/08/2009, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk meminimalkan dampak dan tekanan akibat krisis finansial global pemerintah menerapkan kebijakan countercyclical atau pembalikan siklus ekonomi yang tengah menurun ke arah yang lebih positif. Kebijakan itu adalah stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah untuk mempertahankan daya beli maysrakat, menjaga daya tahan sektor usaha, serta menciptakan lapangan kerja dan menyerap dampak PHK melalui kebijakan pembangunan infrastruktur padat karya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan hal itu, dalam Pidato RAPBN 2010 dan Nota Keuangan di hadapan rapar paripurna luar biasa DPR RI di Jakarta, Senin (3/8) pukul 10.00 ini, seperti salinan yang diterima Kompas pagi ini di Jakarta.

Menurut Presiden, ada tujuh kebijakan. Pertama menjaga agar sektor riil terus bergerak untuk itu pemerintah memerlukan berbagai kebijakan termasuk insentif fiskal untuk mendorong sektor riil tumbuh lebih cepat. "Kedua mencegah terjadinya gelombang PHK, sambil terus menurunkan angka pengangguran. Dengan program yang dijalankan Pemerintah, pertambahan pengangguran hanya sebesar kurang dari 60.000, jauh di bawah perkiraan semula sebesar 1,5 juta," katanya.

Menurut Presiden langkah ketiga adalah menjaga stabilitas harga. Keempat menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat diantaranya dalam bentuk penurunan tarif pajak penghasilan orang pribadi, peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak, penurunan harga BBM dan kenaikan gaji PNS/TNI serta pemberian BLT.

"Kelima memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin atau hampir miskin, keenam menjaga ketahanan pangan dan energi, serta ketujuh berupaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional pada angka yang relatif tinggi, setidaknya antara 4 sampai 4,5 persen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com