Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Kependidikan Guru Ditetapkan Rp 7,9 Triliun

Kompas.com - 03/08/2009, 10:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada tahun depan pemerintah mengalokasikan dana tambahan tunjangan kependidikan guru sebesar Rp 7,9 triliun. Diharapkan, dengan tambahan anggaran tersebut kesejahteraan para guru dan dosen akan semakin membaik sehingga mutu pendidikan akan jauh lebih meningkat.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato pengantar pemerintah atas Rencana Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/8).

"Untuk melanjutkan kebijakan yang diambil tentang penghasilan minimal golongan terendah guru sebesar Rp 2 juta per bulan, maka dalam RAPBN 2010 pemerintah masih mengalokasikan dana berupa tambahan tunjangan kependidikan bagi guru sebesar Rp 7,9 triliun," ucap Presiden.

Dikatakan, dengan peningkatan alokasi anggaran itu kesejahteraan guru dan dosen semakin baik. "Kita semua berharap mutu pendidikan kita akan jauh lebih meningkat lagi," kata Presiden.

Lebih jauh disampaikan, untuk mendukung desentralisasi fiskal tahun depan, alokasi anggaran yang ditransfer ke daerah sejumlah Rp 309,8 triliun. Dari jumlah tersebut alokasi dana perimbangan direncanakan mencapai Rp 293 triliun atau naik Rp 7,7 triliun.

"Kenaikan terbesar dana perimbangan tahun depan itu berasal dari rencana realokasi tunjangan profesi yang dialokasikan sebagai dana alokasi umum atau DAU tambahan untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp 7,9 triliun," papar Presiden.

Rencana realokasi tunjangan itu sejalan dengan semangat PP No 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com