Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD:Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Kompas.com - 19/08/2009, 09:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pemerintah dinilai cukup berhasil dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru melalui realisasi tunjangan profesional, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memandang upaya tersebut masih menyisakan persoalan bagi guru-guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honorer.

DPD mencatat berdasarkan data Depdiknas, jumlah guru honorer di Indonesia saat ini sebesar 922 ribu orang, terdiri dari 472 ribu orang di sekolah negeri dan 450 ribu orang di sekolah swasta yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. "Saat ini para guru honorer mengajar tanpa jaminan apapun. Tidak ada gaji tetap, tunjangan keluarga dan kesehatan serta pensiun," tutur Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam Sidang Paripurna Khusus DPD RI di Ruang Paripurna I MPR/DPR RI, Rabu (19/8).

Sebagian besar guru honorer tersebut, ungkap Ginandjar, mengajar di sekolah-sekolah agama yang tidak terjangkau oleh sistem pembinaan pendidikan oleh pemerintah daerah karena pendidikan agama berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. "Akibatnya banyak lembaga pendidikan agama di daerah seperti pesantren-pesantren terisolasi dari jangkauan pemerintah pada tingkat terdekay, yaitu pemerintah daerah," lanjut Ginandjar.

Oleh karena itu, Ginandjar mendesak pemerintah untuk mencari penyelesaian yang tuntas terhadap masalah guru honorer dengan menentukan pendapatan minimum bagi para guru honorer meskipun secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com