JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan kebijakan Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan Ujian Nasional (UN) setelah DPD mendapat banyak masukan dari berbagai komunitas pendidikan di daerah-daerah.
"Kami sarankan kiranya dapat diadakan pengkajian ulang terhadap penerapan kebijakan-kebijakan tersebut dalam rangka mengupayakan sistem yang tepat untuk kondisi Indonesia," ujar Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita saat menyampaikan pidatonya pada sidang paripurna khusus DPD di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (19/8).
Ginanjar mengemukakan, DPD telah menerima banyak masukan dan keluhan dari komunitas pendidikan serta masyarakat di daerah mengenai beberapa instrumen kebijakan pendidikan, khususnya BHP dan UN itu.
Menurutnya, pengkajian ulang atas dua kebijakan nasional itu demi memelihara standar mutu pendidikan Indonesia serta upaya mengembangkan sumber dana pendidikan yang berasal dari masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.