Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pantau Kasus Bank Century

Kompas.com - 05/09/2009, 05:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, kejaksaan terus memantau perkembangan masalah di Bank Century. Pihaknya juga terus mengikuti audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan berkaitan dengan aliran dana talangan Rp 6,76 triliun ke Bank Century.

”Bidang Intelijen dan Pidana Khusus memonitor soal pengucuran dana itu. Apabila perkara itu nanti diserahkan kepada jaksa, kami siap,” kata Hendarman di Jakarta, Jumat (4/9), saat ditanya soal rencana kejaksaan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut masalah di Bank Century.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj terkejut dengan cerita Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla tentang Bank Century yang mengatakan, jika kasus ini diungkap lebih jauh dan tuntas, ceritanya akan panjang dan melebar ke mana-mana.

”Namun, saya tidak tahu melebarnya ke mana-mana saja,” kata Said seusai bertemu Wapres, Jumat di Jakarta. Said juga heran dengan cerita mengenai kasus Bank Century, termasuk penyelamatannya yang membutuhkan dana Rp 6,76 triliun.

Wapres saat dikonfirmasi membenarkan pernyataan salah satu ketua PBNU itu. ”Kita doakan saja supaya kasus itu tidak merugikan rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya Said mengungkapkan, dalam ceritanya, Wapres menegaskan, sejak awal ia menolak jika pemerintah menalangi Bank Century. Sebab, menurut Wapres, apa yang terjadi pada Bank Century bukan krisis, tetapi perampokan oleh pemilik bank sendiri.

Harus bertanggung jawab

Para nasabah yang menjadi korban penjualan reksa dana fiktif di Bank Century dalam aksi protesnya kemarin meminta pemerintah tidak hanya memikirkan potensi kerugian negara menyusul pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Pemerintah dan Bank Indonesia juga diminta bertanggung jawab mengembalikan dana nasabah karena kasus penjualan reksa dana fiktif itu terjadi akibat kelalaian jajaran Bank Indonesia.

Koordinator nasabah Bank Century, Siput Lokasari, mengatakan, sampai saat ini tidak ada kejelasan bagaimana bentuk pertanggungjawaban Bank Indonesia terhadap penyelewengan dana nasabah di Bank Century.

Robert Tantular, yang saat ini tengah menjalani proses persidangan pidana kasus Bank Century, dalam rilisnya kemarin menegaskan, ia bukanlah pemegang saham Bank Century.

Menurut Robert Tantular, pemegang saham pengendali yang secara resmi tercatat di Bank Indonesia adalah Rafat Ali Rizvi dan Alwarraq Hesyam Talaat M, dua warga negara asing yang kini buron. (HAR/SUT/IDR/REI/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com