Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Didesak Mundur

Kompas.com - 06/09/2009, 13:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI, Natsir Mansyur, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menonaktifkan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga dijabat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, Century, yang dinilai sebagai bank gagal, masih disuntikkan dana hingga Rp 4 triliun lebih.

"Lebih bagus Ketua KSSK yang juga dijabat oleh Menteri Keuangan harus dinonaktifkan dan hanya satu orang yang bisa, yaitu Pak Presiden," ujar anggota Komisi XI DPR, Natsir Mansyur, saat konferensi pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (6/9).

Menurut Mansyur, dalam Perppu JPSK Pasal 1 angka 9 menyebutkan bahwa bank gagal adalah bank yang mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usahanya serta kondisinya sudah tidak dapat lagi disehatkan oleh Bank Indonesia sebagaimana kewenangan yang dimilikinya.

"Di situ sudah jelas, ada dua bank yang kinerjanya sangat jelek, bank Century dan bank IFI. Menteri sudah kecolongan bank IFI, tapi kok tetap mengucurkan Bank Century dengan dana yang besar. Itu sudah tindakan pidana," ungkapnya.

Ia menambahkan, kucuran dana yang diberikan pada bank Century tidak sesuai dengan tujuan penyehatan. Pada tanggal 20 November 2008, pemerintah mengucurkan Rp 632 miliar, hanya untuk menaikkan capital adequacy ratio (CAR) Bank Century.

"Semula disepakati Rp 632 miliar untuk menaikkan CAR Century dari negatif 3,53 persen naik menjadi delapan persen, tapi apa benar CAR-nya sekarang delapan persen, jangan-jangan hanya rekayasa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com