Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Persilakan KPK Periksa Komjen SD

Kompas.com - 10/09/2009, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihaknya mempersilakan dan tidak akan menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki keterlibatan pejabat tinggi Polri berinisial SD yang diduga terlibat kasus Bank Century.

"Silakan saja kalau memang nanti ada. Silakan saja. Seharusnya tidak ada masalah," kata Kapolri sebelum sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (10/9).

Menurutnya, rencana KPK memeriksa SD dan rencana Mabes Polri tidak perlu persetujuan dari Presiden Yudhoyono karena itu sifatnya hubungan antarlembaga.

Menurutnya, rencana Mabes Polri memanggil pimpinan KPK terkait kasus suap PT Masaro bukan menandakan adanya masalah dalam hubungan kedua lembaga.

"Hubungan kelembagaan tidak ada masalah. Apa yang dilakukan Polri didasari atas dasar laporan ke polisi dari mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Itulah yang ditindaklanjuti," katanya.

Karena adanya laporan itu, lanjutnya, polisi harus melanjutkannya melalui proses penyidikan. Jika hal itu terpenuhi, kemudian pejabat terkait perlu dipanggil.

"Ini sudah dikoordinasikan dan nanti mudah-mudahan pada Jumat tidak akan ada masalah," katanya.

Jumat (11/9), empat pimpinan KPK kembali dipanggil ke Mabes Polri setelah panggilan sebelumnya pada Selasa (8/9) tidak dipenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com