Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robert Tantular Dipenjarakan, Darmin "No Comment"

Kompas.com - 11/09/2009, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, bungkam saat dimintai komentar terkait vonis hukuman yang diberikan kepada mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. "No comment dulu saja," ujar Darmin, ketika ditemui di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (11/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengganjar Robert Tantular dengan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 50 miliar, subsider 5 bulan. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yaitu selama 8 tahun penjara.

Padahal, total kerugian Bank century yang kini dimiliki negara mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Ketika ditanya lebih jauh soal perkembangagn kasus Century, Darmin pun tetap berkelit. "Ini nanya-nanya Century lagi hari begini, tidak mau saya. Tanya BPK hasil auditnya saja," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com