Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBS Partisipatif, Solusi Cegah Korupsi Pendidikan

Kompas.com - 11/09/2009, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Masalah korupsi di sektor pendidikan bukanlah bersifat individual, tapi struktural. Oleh karenanya, pencegahannya pun dilakukan secara struktural.

"Ini penting karena potensi korupsi di sektor ini tinggi. Pemerintah telah menganggarkan Rp 180,7 triliun pada periode 2005-2008," kata Febri Hendri, peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam keterangan persnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (11/9).

Untuk mencegah potensi korupsi tersebut, Febri bersama Koalisi Pendidikan mengusulkan kepada KPK sebuah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang partisipatif. "Inilah yang dimaksud dengan pencegahan yang terstruktur," ucap Febri.

Melalui RAPBS itu, lanjutnya, orangtua dan peserta didik, terutama para mahasiswa, ikut merencanakan belanja sekolah dan dalam pembelanjaannya mereka ikut mengawasinya.

Pelan-pelan, Febri menambahkan, sekolah akan menjadi zona bebas korupsi. Para guru, murid, dan orangtua murid juga memiliki kesadaran akan bahaya korupsi "Dengan cara ini pencegahan korupsi bisa lebih berjangka panjang," tandas Febri Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com