Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lho, Bisa Berbahasa Daerah kok Dianggap Buta Aksara?

Kompas.com - 22/10/2009, 15:30 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Masyarakat yang masih menggunakan bahasa daerah masih dianggap pemerintah masuk dalam kategori buta aksara. Pengertian tersebut dikritik, karena mengabaikan kekayaan bahasa daerah yang selama ini turut memperkuat bahasa Indonesia.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pendidikan Sumut Saut Aritonang, Rabu (21/10), mengatakan, pengertian tersebut sempat memicu polemik di sejumlah daerah.

”Namun kami berpendapat, kompetensi masyarakat tidak cukup hanya dengan menggunakan bahasa daerah. Mereka harus menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,” ujarnya.

Saut menjelaskan, pengertian buta aksara, sesuai ketetapan Departemen Pendidikan Nasional, mereka yang tidak bisa mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung. Mereka yang dinyatakan bebas buta aksara adalah mereka yang mampu membaca lancar 100 sampai 200 kata dalam kalimat sederhana.

Adapun ngka buta aksara tertinggi di Sumut saat ini terdapat di Kabupaten Nias Selatan, yaitu sebanyak 11.210 orang, disusul Kabupaten Nias 9.997 orang, dan Kabupaten Deli Serdang 9.515 orang.

Menangapi hal tersebut, Kepala Balai Bahasa Medan Amrin Saragih mengkritik pengertian buta aksara oleh Depdiknas. Pengertian tersebut mengabaikan kekayaan bahasa daerah yang selama ini turut memperkuat bahasa Indonesia.

”Pengertian ini juga akan membuat orang malas mempelajari bahasa daerah,” katanya.

Dari sudut pandang linguistik, lanjut Amrin, pengertian buta aksara mengalami kesalahan. Mereka yang mengerti baca tulis bahasa daerah tidak bisa dikatakan sebagai buta aksara. Mereka, tuturnya, barangkali lebih pandai daripada orang yang berbahasa Indonesia. Hanya saja, mereka belum mengerti penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

”Tidak adil jika orang Nias yang memahami simbol tulisan dan lisan bahasa Nias disebut buta aksara,” katanya.

Pembatasan pengertian buta aksara hanya untuk bahasa Indonesia perlu diluruskan. Dia mengingatkan, bahasa Indonesia sendiri berasal dari bahasa daerah. Menurut dia, tidak perlu ada pembatasan istilah buta aksara oleh Depdiknas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com