Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 21.000 Guru Menunggu Tunjangan

Kompas.com - 02/11/2009, 11:03 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 21.000 guru dari jumlah keseluruhan 37.000 guru yang tersebar di 33 kabupaten/kota-bersertifikat di Provinsi Sumatera Utara saat ini masih menunggu tunjangan profesi dari pemerintah.

”Baru 16.000 guru bersertifikasi di Sumut yang mendapat tunjangan profesi, sementara sisanya dalam proses,” kata Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Rudianto, di Medan, Minggu (1/11).

Berdasarkan data LPMP Sumut, total jumlah guru di Sumatera Utara sebanyak 179.000 dan sesuai dengan target pada tahun 2015 seluruh guru di daerah ini sudah tersertifikasi.

”Untuk mencapai target itu, dinas pendidikan di daerah-daerah dan para guru diharapkan lebih ekstra mempersiapkan diri,” katanya.

Setelah tahun 2015, lanjut dia, tidak akan ada lagi guru yang mengikuti sertifikasi melalui pemeriksaan portofolio. Semua guru harus melalui pendidikan profesi, yang begitu lulus langsung mengantongi sertifikat guru profesional.

Pemantauan Kepala LPMP Sumut H Mahdi Ibrahim, melalui Kepala Humas Yan Hendra, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kinerja guru bersertifikasi di daerah ini.

”Kinerja para guru bersertifikasi yang telah mendapat tunjangan akan terus dipantau untuk memastikan apakah tetap menjalankan tugas secara profesional,” katanya.

Pemantauan dilakukan dengan melibatkan para kepala sekolah, lembaga profesi guru, dan masyarakat yang peduli pada pendidikan. Para kepala sekolah diminta melaporkan kinerja guru bersertifikasi di tempatnya bertugas.

”LPMP juga berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada guru bersertifikasi yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional,” katanya.

Tidak main-main

Dalam kesempatan itu, Mahdi kembali mengingatkan bahwa para guru bersertifikasi untuk tidak main-main menjalankan tugasnya karena sudah mendapat tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji.

”Jadi tidak ada alasan lagi bagi guru yang telah disertifikasi untuk tidak sungguh-sungguh menjalankan tugasnya,” katanya.

Para guru yang bersertifikat diharapkan pula terus mengasah kemampuan untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan. Untuk itu, tunjangan yang diterima hendaknya bisa dimanfaatkan guna menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com