Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyung: Polri Diminta Kooperatif

Kompas.com - 02/11/2009, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mengatakan, Tim Independen Verifikasi fakta kasus Bibit-Chandra diberi kewenangan untuk bekerja sama dengan semua instansi dan lembaga pemerintah, guna memverifikasi fakta hukum kasus tersebut.

"Nantinya, Tim Independen diberi kewenangan untuk bekerja sama dengan semua instansi dan lembaga pemerintah, serta pihak terkait guna memverifikasi fakta hukum kasus Bibit-Chandra," katanya ketika mendampingi Menklo Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11).

Dalam jumpa pers tersebut, Menko Polhukam mengumumkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan membentuk Tim Independen untuk memverifikasi fakta hukum kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Tim Independen itu terdiri atas delapan orang yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution dengan Wakil Ketua mantan anggota Komnas HAM Koesparmono Irsan, Sekretaris Tim yaitu Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana dan beranggotakan lima orang.

Kelima orang anggota Tim Independen itu adalah Amir Syamsuddin (Guru Besar FHUI), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar FHUI), dan Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta).

Menurut Adnan Buyung, Tim Independen juga mengharapkan pihak kepolisian kooperatif karena sudah ada gelar perkara. "Dan itu akan menjadi sumber informasi kita," ujarnya.

Tim, lanjut dia, juga akan mengandalkan sidang lanjutan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi yang akan memperdengarkan rekaman yang diduga membicarakan rekayasa kasus hukum terhadap Bibit-Chandra.

Dengan dibentuknya tim tersebut, Buyung berharap, publik dapat lebih sabar dalam merespons kasus hukum Bibit-Chandra. "Marilah kita sama-sama menurunkan ’suhu’ dengan adanya respons presiden yang begitu cepat ini, dari malam sudah ada pertemuan dan siang ini sudah diputuskan dibentuknya Tim.  Masyarakat mohon sabar, beri kami kesempatan untuk bekerja," katanya.

Adnan menambahkan, semua rapat Tim Independen akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Polhukam, dan meski hasil rekomendasi tidak akan dibuka ke publik, namun perkembangan kerja Tim akan selalu diinformasikan ke masyarakat.

Pada Minggu (1/11) malam, hadir pula Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki dalam pertemuan dengan presiden dan sejumlah tokoh itu. Namun, nama Teten Masduki tidak masuk dalam Tim Independen. "Teten menyatakan ketidaksediaannya masuk dalam Tim, namun ia berjanji untuk tetap membantu," ujar Buyung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com