Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit-Chandra Akan Kembali Hadir di Sidang MK

Kompas.com - 04/11/2009, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akhirnya akan kembali hadir dalam sidang keempat uji materiil Pasal 32 Ayat 1 huruf c UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK di MK, Rabu (4/11).

Salah satu kuasa hukum Bibit dan Chandra, Taufik Basari, mengatakan, dua kliennya akan hadir dalam sidang yang digelar pada pukul 14.00. Kehadiran Bibit dan Chandra ini juga istimewa setelah Polri menyatakan penangguhan penahanan terhadap keduanya tadi malam.

Siang ini, sidang akan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon, yaitu pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rudi Satrio, dan mantan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara.

Keduanya sebenarnya sudah hadir dalam sidang kemarin. Namun, karena pemutaran rekaman berlangsung hingga 4,5 jam, keterangan keduanya terkait permohonan uji materiil ditunda. "Garuda Nusantara akan memberikan pandangannya terkait HAM dan Rudi dalam kaitannya dengan pidana," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com