Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonaran: Bubarkan Saja TPF

Kompas.com - 05/11/2009, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mendesak agar Tim Pencari Fakta (TPF) dan proses hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) untuk dibubarkan.

Menurutnya, sikap TPF tidak independen dan terlalu memihak kepada Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah. "Kita minta ke TPF supaya mereka tidak jadi pengacara Bibit-Chandra. Harus jadi independen. Kalau tidak, dibubarkan saja," ujarnya, di Gedung Wantimpres, Jakarta, Kamis (5/11).

Sikap tidak independen TPF, menurut Bonaran, terlihat dari rekomendasi TPF kepada kepolisian untuk menahan Anggodo dan meminta penangguhan penahanan Chandra dan Bibit. Namun, TPF justru tidak memfasilitasi kepentingan pihak Anggodo yang meminta bukti rekaman yang disimpan Mahkamah Konstitusi.

"Giliran Anggodo direkomendasikan untuk ditahan. Tetapi untuk kepentingan rekaman kita minta ke MK tetapi enggak boleh. Yang adillah mereka," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com