Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggodo Masih Bebas, Chandra Enggan Komentar

Kompas.com - 05/11/2009, 21:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga kini, kepolisian masih menetapkan Anggodo Widjojo sebagai saksi. Menanggapi hal ini, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Chandra Hamzah, enggan berkomentar.

Menurutnya, kini dia sudah tidak lagi menyandang status sebagai pimpinan KPK sehingga tidak berwenang untuk mengomentari status Anggodo. "Saya tidak punya hak kecewa karena saya non-aktif. Artinya, saya bukan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum," ujarnya, Kamis (5/11) di gedung Wantimpres, Jakarta.

Menurut Chandra, masalah Anggodo sepenuhnya adalah kewenangan Mabes Polri. Karena itu, dia menyerahkan seluruh proses penyidikan kasus ini kepada instansi terkait, baik Mabes Polri, KPK, maupun Tim 8.

Sementara itu, Anies Bawesdan selaku anggota Tim 8 mempertanyakan proses pemeriksaan Anggodo yang terkesan lamban bila dibandingkan penanganan terhadap Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto.

Menurutnya, saat menghadapi dua pimpinan KPK (non aktif), kepolisian dengan cepat dapat melakukan penahanan. "Kenapa saat Bibit-Chandra begitu sigap menahan, tetapi kok Anggodo tidak. Padahal kan enggak ada yang khusus," cetusnya. Kendati demikian, dia memaklumi harus ada proses hukum yang berjalan sehingga dapat menjerat Anggodo di balik hotel prodeo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com