Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Data Kasus ke Tim Delapan

Kompas.com - 06/11/2009, 00:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan data kasus yang sedang ditangani kepada tim delapan untuk membantu verifikasi fakta kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
    
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean setelah bertemu dengan tim delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Kamis (5/11) malam, tidak bersedia menyebutkan data kasus apa yang diserahkan KPK kepada tim delapan."Banyak sekalilah yang berhubungan dengan penanganan perkara yang ada pada kami. Semua yang kami sampaikan semata-mata kepada tim pencari fakta, tidak boleh dipublikasikan," ujarnya.
    
Tumpak hanya mengatakan semua data yang disampaikan KPK adalah yang dibutuhkan oleh tim untuk memverifikasi dan mengklarifikasi kasus hukum Bibit dan Chandra.
    
Sebelumnya, Ketua tim delapan Adnan Buyung Nasution menyebutkan keterkaitan kasus hukum Chandra dan Bibit dengan kasus Bank Century dan kasus dugaan korupsi pengadaan radio telekomunikasi di Departemen Kehutanan. KPK saat ini tengah menyelidiki kasus Bank Century dan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu anggota tim, Anies Baswedan juga mengakui keterkaitan kasus Bank Century dengan kasus hukum Chandra.   
"Soal Century cukup dibicarakan agak panjang. Kami merasa bahwa kasus Century ini terkait sekali dengan soal kasus Chandra ini," ujarnya.

Namun, Anies mengatakan, tim delapan belum mengambil langkah khusus soal kasus Bank Century karena keterkaitan tersebut baru sebatas dugaan-dugaan."Ini baru sebatas dugaan-dugaan, jadi belum ada langkah-langkah khusus kecuali pendalaman," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com