Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Nasional Maret

Kompas.com - 11/11/2009, 05:08 WIB

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaksanaan ujian nasional untuk tingkat sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama akan dilaksanakan Maret 2010. Jadwal ini lebih cepat ketimbang ujian nasional tahun sebelumnya yang dilaksanakan April 2009.

Jadwal ujian nasional (UN) ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2009 tentang UN SMP/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, SMA/Madrasah Aliyah (MA), SMA Luar Biasa (LB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2009/2010. Permendiknas itu ditetapkan di Jakarta, 13 Oktober 2009, oleh Mendiknas Bambang Sudibyo.

Pelaksanaan UN utama untuk siswa SMA, MA, SMA LB, dan SMK dilaksanakan minggu ketiga Maret 2010. Adapun untuk siswa SMP, MTs, dan SMP LB, ujian nasional diselenggarakan pada minggu keempat Maret 2010. UN susulan dilaksanakan seminggu setelah UN utama. Adapun ujian praktik kejuruan untuk siswa SMK dilaksanakan sebelum UN utama.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Suwanto, Selasa (10/11) di Surabaya, membenarkan bahwa pelaksanaan UN akan lebih cepat daripada biasanya. ”Memang info UN pada bulan Maret sudah ada, tetapi sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk operasionalnya. Setelah petunjuk operasional diterima, kami akan segera menyosialisasikannya ke sekolah-sekolah,” ujar Suwanto.

Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Edy Tri Baskoro mengatakan bahwa penyelenggaraan UN dipercepat karena akan ada dua kali ujian, yakni ujian utama dan ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus.

”Kami ingin memberikan kesempatan kedua kepada anak didik supaya lebih adil. Kalau nilai UN pertama belum memenuhi standar kelulusan karena mungkin ketika ujian kondisinya sedang kurang sehat, dia akan bisa mengulang pada saat ujian ulangan. Intinya kami ingin penyelenggaraan ujian nasional lebih baik,” kata Baskoro.

Percepatan ini pun, lanjut Baskoro, tidak mengganggu materi pelajaran karena biasanya pelajaran telah selesai diberikan kepada siswa sekitar Februari.

Minimal 5,5

Dalam Permendiknas No 75/2009 disebutkan pula peserta UN dinyatakan lulus apabila memiliki rata-rata nilai minimal 5,5 untuk semua mata pelajaran yang diujikan. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com